METODE KOMPUTER FORENSIK
Posted by JMII e-Journal on 18.46
METODE KOMPUTER FORENSIK
Feri Sulianta
Teknik Informatika
Universitas Widyatama
Bandung, Indonesia
feri.sulianta@widyatama.ac.id
Abstrak—Kata Forensik yang memiliki arti kata “menyajikan ke pengadilan”,
istilah forensik memaksudkan suatu proses yang didasari oleh ilmu pengetahuan
dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang
pengadilan dikarenakan suatu kasus hukum.
Teknik
forensik memungkinkan proses analisa dan mendapatkan kembali “fakta” dari
kejadian dan lingkungan. Tidaklah mudah mendapatkan atau lebih tepatnya
menemukan fakta yang sifatnya ‘tersembunyi’. Berbagai fakta dan bukti
tersembunyi untuk diketemukan misalnya: darah, struktur gigi seseorang, riwayat
kesehatan, sidik jari, dan lainnya dianalisa sedemikian rupa sehingga
didapatkan fakta yang benar-benar layak untuk diajukan sebagai pembuktian. Dan
serangkaian prosesi ini dikenal dengan istilah forensik.
Ilmu
Forensik terus berkembang, mengingat peralatan yang digunakan berbeda bahkan
mutakhir, ‘bukti’ atau evidence pun hadir dengan ‘wajah’ baru, ilmu pengetahuan yang mendasarinya pun
berubah. Apapun itu perubahannya memunculkan pembaharuan dan metoda yang lebih
baik karena bidang keilmuan baru dan pengetahuan baru.
Keywords— KOMPUTER FORENSIK, PENGADILAN, METODE FORENSIK, PROSES FORENSIK,
PROSES ILMIAH. ILMU FORENSIK
Categories: feri sulianta, METODE KOMPUTER FORENSIK